Merkantilisme
Merkantilisme
adalah sistem ekonomi yang kekayaan suatu negara yang ditentukan oleh banyaknya
modal atau aset yang disimpan di negara tersebut serta besarnya volume perdagangan
internasional di negara tersebut. Tujuan
pokok dari paham atau teori merkantilisme ini yaitu untuk membangun negri, terutama
di masa perang, dan negara harus memperkuat ekonomi dan melemahkan musuh asing.
Istilah sistem merkantilisme
ini diciptakankan oleh Victor de Riqueti di tahun 1763. Setelah itu dipopulerkan oleh
Adam Smith di tahun 1776. Kata merkantilis asalnya dari bahasa Latin yang
artinya untuk pertukaran, yang berakar dari kata merx yang artinya komoditas.
Kebijakan yang ada pada sistem
ekonomi merkantilisme diantaranya:
1. Melahirkan
koloni di luar negeri.
2. Harga
tinggi termasuk pada barang manufaktur.
3. Memfokuskan
penggunaan sumber daya dalam negeri.
4. Melarang
ekspor emas dan perak dan dilarang dijadikan alat pembayaran.
5. Melarang
area koloni untuk berdagang dengan negara lain.
6. Memonopoli
pasar melalui port pokok.
7. Membatasi
upah.
8. Menyediakan
Subsidi ekspor.
9. Melarang
perdagangan untuk dibawa ke dalam transportasi asing
10. Mempromosikan
manufaktur dengan cara penelitian atau subsidi langsung.
11. Membatasi
konsumsi rumah tangga dalam negri dengan cara menghambat non-tarif bagi
perdagangan.
Sistem Merkantilisme
sendiri pun memiliki dampak yang menimbulkan banyak pembrontakan dan persaingan
ketat disekitar negara bangsa di Eropa untuk menguasai perdagangan dunia. Setiap
negara berlomba- lomba menciptakan industri perkapalan dan arsenal untuk
mengexpansi monopoli perdagangannya.
Dampak negatif
tersebut juga mempengaruhi bagi kelangsungan rakyat di tanah jajahan. Mereka
tidak bisa leluasa bahkan di tanah mereka sendiri. Mereka harus melakukan penggalian
logam mulai dan hasilnya dimasukan pada kas negara penjajah bukan rakyat
sendiri. Hal ini yang menyebabkan sistem merkantilisme diganti pada saat Adam
Smith mengkritik rakyat yang tidak ikut serta menikmati hasil kekayaan.
Perbedaan Bisnis yang
Hanya Mengejar Keuntungan dan Bisnis yang tidak mengejar keuntungan.
1.
Bisnis
yang hanya mengejar keuntungan
Menurut pendapat
saya, Bisnis yang hanya mengejar keuntungan saja adalah usaha yang dikerjakan pebisnis tersebut
yang memberikan barang atau jasa yang fokusnya untuk mendapatkan profit/laba
namun sebatas mencari keuntungan saja. Seperti kurang memfokuskan kepuasan
pelanggan, mengupgrade produknya, dan lain lain. Contoh :
a. Usaha
Barang : Pedagang ayam goreng,
namun tidak expansi gerobaknya, tidak menambah kualitas ayamnya, tidak
melakukan pemasarannya, dan lain lain
b. Usaha
Jasa : Guru les yang sebatas
mengajar “yang penting saya mengajar” tanpa ada inovasi dan lain lain.
2.
Bisnis
yang tidak mengejar keuntungan
Bisnis yang tidak
mengejar keuntungan adalah organisasi yang menjual barang atau jasa guna untuk
memberikan manfaat produk yang lebih yang mereka jual supaya produk tersebut
bermanfaat bagi konsumen yang membelinya dan namun mereka selalu fokus terhadap
investasi usaha itu sendiri, terus berinovasi, mencari cara agar pelanggan
puas, mengupgrade produknya dan lain lain.
Bisnis inilah yang
biasanya dalam bentuk organisasi, karena jarang bisnis ini yang dilakukan
sendiri. Serta Bisnis ini berani mengambil resiko tinggi meskipun usahanya
jatuh namun berusaha untuk bangkit karena niat dan tujuannya yaitu mencari
kepuasan pelanggan agar bisnisnya tetap bertahan dan justru menghasilkan
keuntungan yang tinggi. itulah yang dinamakan bisnis tidak mengejar keuntungan.
Contoh :
a. Usaha
Barang : Lego merupakan mainan
hardware yang digemari masyarakat khususnya anak anak sampai sekarang ini yang
dulunya hanyalah rumah tangga produksi yang menjual mainan dari kayu. Mereka
selalu fokus terhadap kepuasan pelanggan khususnya anak anak bagaimana caranya
membuat mainan tersebut disukai oleh anak anak. Dan perusahaan ini selalu jatuh
dan bangun.
b. Usaha
Jasa : Owner Gojek yang menyediakan lapangan pekerjaan
dan menyediakan jasa mengantar jemput secara Online yang memiliki nilai manfaat
tinggi bagi masyarakat. Perusahaan ini berani mengambil resiko tinggi untuk
pembukaan usahanya dengan berani rugi dulu dan tidak fokus untuk mencari
keuntungan.
Pandangan Masyarakat
Sekarang dengan Pandangan Masyarakat Zaman Dulu Tentang Profesi Bisnis
Menurut
pandangan saya, pada tahun 19-an, profesi bisnis merupakan sebuah profesi yang
dianggap remeh oleh masyarakat. Karena profesi PNS, atau pekerja kantoran
dianggap orang yang pintar, elit, dan terpandang seperti orang kaya. Dan profesi
bisnis dulunya dianggap seperti orang yang tidak lulus SMA, SMP, atau bahkan
gak pernah sekolah sama sekali. Bahkan profesi bisnis bukan disebut profesi.
Namun semenjak
masyarakat mengenal internet khususnya di Indonesia yang sudah menjadi
kebutuhan kewajiban pokok untuk kehidupan sehari-hari, membukakan peluang bagi
profesi bisnis untuk melakukan kreativitas yang lebih luas. Sehingga profesi
bisnis pun justru lebih memberikan manfaat bagi masyarakat dan memberikan
keuntungan yang besar dibanding gaji karyawan PNS ataupun karyawan swasta.

